Polda DIY menangkap buronan
pemerintah Australia yang merupakan pelaku tindak penyelundupan manusia. Adapun
pelaku bernama Ahmad Zia Alizadah (31) yang berkebangsaan Afganistan,
sebelumnya divonis kurungan enam bulan dan ditahan di lembaga pemasyarakatan
Gunungkidul, karena terbukti berusaha menyelendupkan belasan imigran ke
Christmas Island, 18 oktober 2011 lalu.Belum sempat ia menghirup udara bebas,
pria itu kembali diamankan penyidik Ditrekskrimum Polda DIY, Senin Penangkapan
kali ini berkaitan dengan permohonan ekstradisi pihak pemerintah Australia atas
kasus yang berbeda yang dilakukan oleh Ahmad.
0 Comments