pan: Banyak Pondokan di Yogyakarta Berpotensi Melanggar Karena Aturan Perda Tidak Spesifik
By poetry - 02.32
Kendati sudah diatur dalam Perda
4/2003 tentang Izin Penyelenggaraan Pondokan, namun celah pelanggaran ternyata
masih tinggi. Hasil sampel penertiban yang dilakukan Dinas Ketertiban Kota
Yogyakarta, usaha pondokan kini sudah mengalami banyak pengembangan. Kepala
Seksi Pengendalian Operasi Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Bayu Laksmono ,bilang,
saat ini regulasi yang menjadi pegangannya hanya menyentuh pemilik pondokan.
Sementara sanksi bagi pemondok yang melakukan pelanggaran, belum tersentuh. Temuan
di lapangan, banyak pelanggaran yang didominasi oleh pemondok, seperti membawa
minuman keras serta perilaku yang melanggar norma. Tapi dalam Perda 4/2003 yang
dapat dijerat ialah pemiliknya. (11/5/2015)
0 Comments