Harga tanah di kota Yogya semakin
mahal. Pasalnya, semakin banyak investor hotel yang ingin mengembangkan
usahanya di kota Gudeg, padahal lahan yang ada sekarang semakin sempit. Seperti
halnya dengan harga tanah yang ada di kawasan Jalan Jendral Sudirman dan Jalan
Mangkubumi. Nilai jual obyek pajak atau NJOP yang telah ditetapkan kantor pajak
daerah Kota Yogya berkisar antara Rp 7.500.000 sampai Rp. 8.000.000 per meter
persegi. Pada kenyataannya harga tanah bisa melebihi NJOP yang telah
ditentukan. Bahkan harga tanah bisa melambung dua atau tiga kali lipatnya. (12/3/2015)
0 Comments