Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Gunungkidul menganggarkan peraga dan bahan kampanye untuk pasangan calon yang
akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah tahun 2015 sekitar Rp 2 miliar.
Alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, umbul-umbul dan bahan kampanye
seperti, liflet, panflet dan selebar diproduksi penyelenggara. Komisioner KPU
Kabupaten Gunungkidul yang membidangi penyelenggaraan, Ahmadi Ruslan Hani
bilang, Paslon tidak boleh memproduksi sendiri. Nantinya, Sesuai dengan jumlah
anggaran produksi peraga dan bahan kampanye jumlahnya terbatas. Untuk baliho, masing-masing calon
mendapat 5 buah, spanduk 2 buah untuk setiap desa, umbul-umbul, masing-masing
pasangan akan mendapat 20 buah untuk tiap kecamatan. Sedangkan bahan kampanye,
seperti liflet, panflet, selebaran dan siler, setiap panslon akan mendapatkan
setiap kepala keluarga (KK). (19/5/2015)
0 Comments