Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah 9 Desember 2015 mendatang dipastikan tidak ada bakal calon independen. Penerimaan
dukungan calon perseorangan atau independen oleh Komisi Pemilihan Umum Bantul
telah ditutup Senin kemarin. Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara, bilang persyaratan dukungan minimal 7,5 persen dari
jumlah penduduk 68.506 jiwa dengan
sebaran minimal 50 persen dari 9 kecamatan di Bantul, dibuktikan dengan Kartu
Tanda Penduduk bagi balon independen menjadi
penentu. (16/6/2015)
0 Comments