pan: DPRD Menghimbau Pemkot Jogja Menghentikan Sementara Izin Apartemen
By poetry - 01.12
DPRD Kota Yogyakarta meminta
Pemerintah Kota meninjau kembali pemberian izin pendirian apartemen, lantaran
masih adanya konflik sosial di masyarakat. Terlebih dengan munculnya regulasi Perwal 7/2015, Perwal
8/2015, dan Perwal 9/2015 yang mengatur rumah susun jangan sampai membuka kran
pendirian apartemen akibat moratorium hotel, karena hotel dan apartemen hampir
memiliki kesamaan fungsi. Untuk mengatasi kebutuhan permukiman Pemerintah sebaiknya
mendorong pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (13/6/2015)
0 Comments