Lembaga Konsumen Yogyakarta
mendorong pemerintah untuk mewajibkan masing-masing angkutan memasang stiker
tarif batas atas resmi guna mengontrol lonjakan tarif angkutan selama musim
mudik Lebaran 2015. Sekretaris LKY Dwi Priyono bilang, pemasangan stiker tarif
batas atas resmi dari pemerintah, bertujuan agar sopir angkutan Lebaran baik
untuk bus antarkota antarprovinsi atau antarkota dalamprovinsi tidak dapat
menaikkan harga dengan kehendak masing-masing tanpa kontrol. Selain itu
pemerintah juga diminta melakukan pengawasan intensif di lapangan. (1/7/2015)
0 Comments