pan: Pedagang di Yogyakarta Dukung Perpres Pengendalian Harga dan Anti Penimbunan
By poetry - 18.52
Pelaku usaha baik pedagang maupun
distributor barang menyambut positif dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 71
Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang
Penting yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 15 Juni 2015. Perpres tersebut
untuk menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga barang yang beredar di pasar
agar masalah kelangkaan maupun gejolak harga barang bisa diatasi dengan segera.
Distributor beras di Pasar Lempuyangan, Sumiyati bilang, selain menguntungkan semua
pihak perpres juga akan menjamin stok barang tetap baik dan berkualitas. (22/6/2015)
0 Comments