Dengan adanya instalasi Pusat
Listrik Tenaga Surya Pantai Gesing, masyarakat Dusun Bolang, Girikarto,
Panggang bisa menikmati listrik. Warga juga tidak perlu lagi menyalakan lampu
minyak saat malam hari. Listrik tenaga surya berkapasitas 15 kilowatt senilai Rp1,8
miliar ini merupakan program dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan
Energi Sumber Daya Mineral Gunungkidul. Untuk pemanfaatan listrik, warga membayar
iuran Rp20.000 per bulan. Sedangkan untuk biaya pemasangan instalasi Rp100.000.
(11/6/2015)
0 Comments