Tahun 2016 Pemerintah Kota
Yogyakarta menargetkan sedikitnya 600 bangunan kuno ditetapkan sebagai cagar
budaya maupun warisan budaya. Saat ini, baru 463 bangunan yang sudah
terverifikasi. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta, Edy
Muhammad bilang, bangunan yang dikategorikan cagar budaya maupun warisan budaya
tersebut harus berusia lebih dari 50 tahun, memiliki nilai sejarah,dan memiliki
corak khas. Sesuai peraturan daerah, bangunan tersebut mendapat insentif pajak
maupun pengurangan PBB. (25/6/2015)
0 Comments