pan: Mulai 13 Juli 2015 Mudik Lebaran Truk Dilarang Melintas di Jalan
By poetry - 19.33
Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Sleman mengeluarkan larangan bagi kendaraan angkutan
berat untuk beroperasi dan melintas di jalanan. Hal ini guna memperlancar arus
mudik Lebaran 2015. Kepala Dishubkominfo Sleman, Agoes Soesilo Endriarto
bilang, truk dilarang beroperasi terhitung mulai H-4 lebaran pukul 00.00 hingga
19 Juli 2015 atau H+1 lebaran pukul 24.00. Tidak hanya di Sleman, tapi juga di
seluruh Pulau Jawa. Sedangkan angkutan berat yang boleh beroperasi adalah
angkutan BBM, bahan pokok, kantor pos, serta ternak. (13/7/2015)
0 Comments