pan: Pemkot Yogyakarta Alokasikan Rp 480 Juta Untuk Insentif PBB Bangunan Cagar Budaya
By poetry - 01.12
Dinas Pajak Daerah dan Pengelola Keuangan
Kota Yogyakarta menyiapkan dana insentif Pajak Bumi dan Bangunan bagi wajib
pajak yang memiliki bangunan cagar budaya. Alokasi dana tersebut meningkat
dibanding tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan besaran dana insentif untuk bangunan
cagar budaya dan warisan budaya tersebut seiring ketetapan PBB yang juga
meningkat. Dana insentif itu besarannya satu persen dari total ketetapan PBB.
Tahun ini ada Rp 480 juta yang sudah dialokasikan. (7/8/2015)
0 Comments