Badan Penanggulangan Bencana
Daerah minta dilibatkan dalam Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan Hidup baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat. BPBD
akan memberikan rekomendasi maupun kajian kerusakan pada saat bencana alam
maupun non alam. Sekretaris BPBD DIY, Heru Suroso bilang, saran akan diberikan pada
setiap kegiatan yang mempunyai dampak lingkungan, meskipun pada akhirnya
persetujuan akhir ada di Kepala Daerah atau Kementerian. (14/9/2015)
0 Comments