Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
menyediakan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas untuk mengatur sepeda dan
kendaraan tak bermotor. Rambu atau lampu merah dan hijau tersebut diujicobakan
di enam titik persimpangan antara lain di simpang Gondomanan dan Pojok Beteng
Timur. Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Windarto
Koeswandono bilang, ditargetkan, APILL khusus sepeda terpasang akhir tahun.
Saat ini Dishub masih melakukan proses pelelangan lantaran alokasinya mencapai
Rp 468,4 juta. (10/9/2015)
0 Comments