KPU menyerahkan bahan kampanye
berupa 5 buah baliho ukuran 3,6x4,8 m, umbul-umbul berukuran 1 m x 5 m sebanyak
10 buah setiap kecamatan, spanduk 1,15 m x 6 m sebanyak 1 buah setiap desa.
Sedangkan bahan kampanye selebaran berukuran 8,25 cm x 21 cm, setiap paslon
mendapatkan satu lembar setiap kepala keluarga (KK), brosur posisi terbuka
ukuran 21 cm x 29,7 cm, posisi lipat ukuran 21 cm x 10 cm mendapat 5 lembar
untuk setiap RT. (1/9/2015)
0 Comments