Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten
Sleman mulai menemukan sejumlah Alat Peraga Kampanye milik calon bupati yang
melanggar di seluruh wilayah Kabupaten Sleman, bahkan ada yang didepan kantor
pemerintahan. Anggota Panwaslu Sleman Divisi Penanganan Pelanggaran, Sutoto
Jatmiko bilang, setidaknya 11 APK yang melanggar. Dari jumlah tersebar, terbanyak
kepunyaan pasangan Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksana Sulistya yang mencapai 10
APK. Sedangkan satu APK kepunyaan calon bupati Sri Purnomo. Hampir semuanya
berbentuk spanduk. (4/9/2015)
0 Comments