Gubernur DIY menanggapi santai
adanya pelaporan dari Gerakan Anak Negeri Anti Diskriminasi atau Granad terkait
anggapan perampasan tanah yang dilakukan pihak Kraton Yogyakarta. Sultan
memilih menunggu surat dari Jakarta usai laporan tersebut diterima oleh pusat.
Sultan mengatakan di Yogyakarta ini tidak ada tanah negara hasil Palihan Negari
seperti yang disebutkan dalam pelaporan Granad. Sultan berharap orang yang
melayangkan pelaporan terkait pertanahan di DIY harus benar benar memahami
sejarah. (16/9/2015)
0 Comments