pan: Gugatan Gerindra Terkait Hasil Pleno Kpu Sleman Tidak Bisa Diteruskan, Lantaran Berkas Tidak Lengkap
By poetry - 00.31
Panwas Kabupaten Sleman tidak
bisa meneruskan permohonan gugatan dari DPC Gerindra terkait hasil pleno KPU
Sleman yang meloloskan Sri Muslimatun dalam Pilbup. Hingga batas waktu
melengkapi berkas, Gerindra tidak
menyerahkan kekurangan berkas. Ketua Panwas Sleman Djajadi bilang,kekurangan
kelengkapan meliputi formulir PS-I permohonan sengketa belum bermaterai.
Berdasarkan Surat Edaran MA No 115, yang berhak mengajukan gugatan adalah
paslon yang tidak lolos dalam pencalonan. Sedangkan bagi yang lolos bisa
mengajukan gugatan tentang pelanggaran. (30/10/2015)
0 Comments