Seiring proses sosialisasi dan
pengukuran lahan bandara internasional di Kulonprogo, Kejaksaan Tinggi DIY
mulai melakukan pemantauan baik penganggaran maupun eksekusi di lapangan. Kepala
Kejati DIY Tony T Spontana bilang, pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawal
Pengaman pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) meliputi proses pengukuran
dan pembebasan lahan saat pembangunan. Termasuk menentukan jumlah anggaran
biaya operasional lapangan tim pengukuran lahan bandara Kulonprogo yang
disetujui tetap dengan pagu maksimal Rp 1,6 miliar. (25/11/2015)
0 Comments