Sejumlah surat suara rusak telah
berhasil disortir dari 712.666 surat suara pilkada Bantul 2015 yang telah
diterima KPU Bantul. Surat suara yang rusak tersebut nantinya akan segera
dimusnahkan.Ketua KPU Bantul, M Johan Kumara, menjelaskan dari 712.666 surat
suara yang diterima KPU Bantul dari percetakan di Surabaya, 846 di antaranya tidak
memenuhi syarat sehingga dieliminasi. Terdapat tiga jenis kerusakan yang
teridentifikasi, yaitu surat suara sobek, ada bercak pada kotak gambar paslon,
serta pencetakan yang hanya pada satu muka, padahal surat suara harus dicetak
dua muka, pada bagian belakang untuk tandatangan KPPS. (24/11/2015)
0 Comments