Kantor Wilayah Badan Pertanahan
Nasional DIY sampai saat ini belum melakukan pengukuran lahan bandara baru di
Kulonprogo. Tertundanya pengukuran lantaran belum turunnya hasil revisi Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 terkait biaya pengukuran tanah. Sultan
menuturkan Pemda DIY dan BPN DIY menilai anggaran Rp1,6 miliar tidak cukup
untuk pengukuran lahan seluas 640 hektare. Saat ini meski ada pihak yang mau
menyediakan anggaran pengukuran, Sultan lebih memilih menunggu hasil revisi.
0 Comments