Balai POM DIY menemukan adanya mi
berformalin yang diperdagangkan di Imogiri Bantul. Tindakan langsung dilakukan untuk mencegah
semakin luasnya peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan ke lokasi-lokasi sentra makanan yang ada di
terminal dan stasiun, Balai POM juga menghimbau agar masyarakat cerdas sebelum
membeli makanan dengan selalu memperhatikan tanggal kadalursa dan juga ijin
edar. (24/12/2016)
0 Comments