pan: Pemilik Mobil Laporkan Mahalnya Tarif Parkir Pasar Malam Sekaten ke Polisi
By poetry - 23.20
Sembilan petugas parkir harus
berurusan dengan Polisi setelah memberikan tarif hingga Rp 30 ribu bagi
pengguna kendaraan mobil di kawasan Pasar Malam Sekaten, seputaran Alun-alun
Utara Yogyakarta. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin bilang,
kesembilan petugas parkir tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan dengan
dasar Perda Kota Yogyakarta no 18 tahun 2009 tentang perparkiran pasal 25
dengan ancaman 3 bulan penjara dan denda paling tinggi Rp 50 juta. (29/12/2015)
0 Comments