pan: PT KAI Terapkan Biaya Tambahan Untuk Barang Bawaan Bagi Penumpang
By poetry - 23.31
PT Kereta Api Indonesia
menerapkan biaya tambahan bagi penumpang yang membawa barang lebih dari 20
kilogram. Corporate Comunication Manager PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budianto
bilang kebijakan ini masih dalam tahapan ujicoba dan diberlakukan mulai 20
Desember hingga Februari 2016. Tujuannya untuk mengajak penumpang membawa
barang secukupnya. Penumpang diperbolehkan membawa total barang seberat 40
kilogram. Barang yang lebih dari 20 kilogram, KAI akan memberlakukan beragam
tarif sesuai kelas. Eksekutif tarifnya Rp 10 ribu, untuk bisnis Rp 6 ribu dan
Rp 2 ribu untuk kereta lokal ekonomi. (30/12/2015)
0 Comments