Kepala Bagian Humas Biro Umum
Humas dan Protokoler Setda DIY, Iswanto bilang, pelantikan Kelembagaan baru
harus dilakukan oleh Gubernur DIY, namun mengingat Sri Sultan Hamengku Buwono X
tidak enak badan atau sayah maka diwakilkan ke Sekda DIY. Lembaga baru ini mulai aktif 1 Januari 2016. Terkait dengan
kondisi Sultan, KPH Purbodiningrat mantu sekaligus anggota DPRD membantah kabar
bahwa Ngarso Dalem dirawat di rumah
sakit Singapura. Sultan hanya istirahat saja dirumah. (31/12/2015)
0 Comments