Pemerintah Kabupaten Sleman
menertibkan 89 minimarket tidak berizin dan beroperasi tidak sesuai ketentuan.
Pemkab mencatat kuota toko modern di Sleman hanya berjumlah 130 unit. Namun saat
ini jumlah toko modern di daerah bagian utara DIY sudah melebihi kuota, sekitar
300 unit. Pejabat Bupati Sleman, Gatot Saptadi bilang, penutupan akan dilakukan
januari ini secara paksa terhadap toko-toko yang masih membandel setelah
diberikan surat peringatan penutupan ketiga pada akhir desember lalu. (7/1/2016)
0 Comments