pan: Peraturan Menteri Keuangan Dan Peraturan Daerah RT RW DIY Direvisi Untuk Memperlancar Pembangunan Bandara
By poetry - 18.59
Permenkeu tentang biaya
operasional dan biaya pendukung pengadaan tanah selesai direvisi tinggal
menunggu tandatangan Menteri Keuangan RI, Permenkeu pengganti akan sah. Seperti
diketahui, BPN DIY tidak dapat membiayai operasional pengukuran lahan di calon
bandara baru di Kulonprogo lantaran dalam Permenkeu lama, biaya maksimal yang
dikeluarkan Rp 1,6 miliar. Sementara anggaran operasional calon bandara sebesar
Rp 9 miliar. Sekretaris Daerah DIY, Ichsanuri bilang, nantinya Permenkeu
pengganti tersebut akan dijadikan pedoman. (18/1/2016)
0 Comments