pan: Perda Moda Transportasi Tradisional di DIY Dianggap Tebang Pilih
By poetry - 18.55
DPRD DIY melalui inisiatif dari
Pemda DIY berencana membuat Peraturan Daerah terkait moda transportasi
tradisional. Rencananya Perda itu akan mengetatkan aturan soal ketertiban
hingga keselamatan penumpang. Perda hanya diberlakukan pada moda transportasi
tradisional yang legal. Pengayuh becak, Maryanto bilang, merasa keberatan
dibahasnya Perda itu lantaran yang diatur dalam Perda itu hanyalah becak dan andong
atau dokar. Sementara untuk Becak Motor tidak diatur.Padahal dari segi
penghasilan, pengendara bettor lebih tinggi dibanding becak kayuh. (14/1/2016)
0 Comments