Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Bantul 2016 dinilai cacat hukum. Menyusul berkurangnya dana Sisa Lebih
Penggunaan Anggaran (Silpa) senilai Rp58 miliar. Pegiat Forum Peduli Pendidikan
Bantul Zahrowi bilang, APBD 2016 kini telah disahkan sebagai produk hukum yaitu
Peraturan Daerah (Perda) 2016. Logikanya apabila terjadi kesalahan dalam APBD
tersebut, sejatinya produk hukum tersebut cacat atau bermasalah. APBD bukan
hanya data angka di atas kertas, tapi bagian dari konstitusi
perundang-undangan. sebelumnya Silpa di
APBD 2016 yang telah disahkan sebagai Perda, semula berjumlah Rp160 miliar.
Belakangan diketahui, dana Silpa yang sebenarnya hanya Rp101 miliar atau
berkurang sekitar Rp58 miliar. Kondisi ini menyebabkan tujuh program
pembangunan terancam batal terlaksana tahun ini, (7/3/2016)
0 Comments