pan: Hotel di Jogja Didenda Rp4 Juta Karena Nekat Membangun Tanpa IMB
By poetry - 19.03
Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Jogja menjatuhkan denda Rp4 juta kepada pemilik Hotel di Jalan Senopati
Prawirodirjan Gondomanan karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Selain belum mengantongi Izin Mendirikan
Bangunan pemilik juga nekat membangun hotel. Hakim Taufik Rahman bilang, pihak
Hotel telah dibawa ke persidangan oleh Dinas Ketertiban Kota Jogja. Hotel yang
rencananya dibangun enam lantai dengan kapasitas 55 kamar saat ini baru
dibangun empat tingkat. (18/5/2016)
0 Comments