pan: Ketaatan Pejabat Di Kabupaten Sleman Dalam Melaporkan Harta Kekayaan Masih Rendah
By poetry - 20.00
Padahal sesuai Surat Edaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, akhir April 2016
merupakan batas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau
LHKPN. Saat ini baru sekitar 30 persen aparatur
sipil negara di Sleman yang mengisi formulir laporan harta kekayaan aparatur
sipil Negara. Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman Suyono bilang , pelaporan
LHKPN dilakukan untuk menutup celah tindak korupsi di lingkungan PNS. Nantinya
laporan diwajibkan bagi 777 pegawai eselon IV dan III serta para stafnya. (28/3/2016)
0 Comments