pan: Komisi Pemberantasan Korupsi Siap Mengawal Pengelolaan Dana Desa di Sleman
By poetry - 23.56
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
bilang, kasus penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat memang dananya tidak besar, hanya berkisar
50-100 juta rupiah saja. Tapi kalau ternyata penyelewengan 100 juta rupiah
perdesa terjadi, maka akhirnya jadi banyak. Oleh karena itu, pendampingan
dilakukan KPK, sebagai tugas dan fungsinya di bidang pencegahan. Guna menghindari
penyelewengan dana tersebut sebaiknya dipilih pendamping yang professional
tidak berdasarkan kedekatan personal atau ada unsur politik didalamnya. (13/5/2016)
0 Comments