Berdasarkan data yang diperoleh
dari Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, ternyata hampir seluruh kecamatan di
Kota Yogyakarta rawan peredaran minuman keras. Terbukti, dari total 14
kecamatan yang ada di kota Yogyakarta, polisi menemukan barang bukti miras di
13 kecamatan. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP M Kasim Akbar Bantilan
bilang tidak kurang 211 botol minuman keras ilegal dan jenis oplosan. Dari 14
kecamatan, hanya di Kraton saja yang tidak ditemukan barang bukti minuman keras
selama razia tersebut. Sedangkan kecamatan Gondomanan menjadi yang terbanyak
TKP-nya yakni 6 TKp dengan barang bukti mencapai lebih dari 100 botol. Selain
dilakukan pembinaan penjual juga ditipiring. (18/5/2016)
0 Comments