Dinas Perhubungan Kota Jogja
melarang semua jenis kendaraan barang masuk wilayah Kota Jogja mulai hari ini
hingga 8 Mei mendatang. Larangan tersebut sebagai upaya untuk mengurangi
kepadatan kendaraan selama libur
panjang. Made Golkari Yulianto Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
Dinas Perhubungan Kota Jogja bilang, nantinya hanya kendaraan yang membawa
sembako dan bahan bakar minyak yang masih dibolehkan lewat. Diprediksi
peningkatan volume kendaraan yang masuk Jogja terjadi mulai hari ini. (4/5/2016)
0 Comments