pan: Pemerintah Kabupaten Sleman Akan Cabut 6 Peraturan Daerah
By poetry - 18.11
Kepala Bagian Hukum Setda Sleman,
Hery Dwikuryanto bilang, saat ini Pemkab
Sleman sedang mengevaluasi sejumlah Perda yang dinilai bertentangan dengan
peraturan pemerintah pusat. Evaluasi dilakukan secara mendetail untuk menjaring
peraturan mana saja yang harus dihapus. Ada enam Perda yang akan dicabut tapi
bukan soal minuman beralkohol, perda tersebut antara lain, Perda No.4/1998
tentang retribusi usaha bengkel kendaraan bermotor, Perda No.10/2000 tentang
anggaran dan belanja desa, Perda No.9/2003 tentang kedudukan keuangan lurah dan
pamong desa.
0 Comments