pan: Tertibkan Reklame, Walikota Haryadi Bentuk Gugus Tugas Khusus
By poetry - 17.51
Kendati sudah resmi diberlakukan,
namun penegakan Perda 2/2015 terkait penyelenggaraan reklame tidak bisa
dilakukan sekaligus. Pembongkaran reklame yang dipastikan melanggar pun masih
perlu menunggu hingga satu pekan mendatang. Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti
bilang, kemarin pemilik reklame sudah diminta membongkar sendiri reklame namun
hingga saat ini masih banyak yang tetap berdiri dan belum ada tanda-tanda akan
dibongkar. Terhitung ada 55 buah reklame yang melanggar berukuran besar di atas
24 m2. Nantinya 4 instansi terkait akan dibentuk gugus tugas khusus penertiban.
(19/5/2016)
0 Comments