Sri Paduka Paku Alam X dilantik hari
ini langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta bersama
empat kepala daerah lainnya, dari Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Utara dan
Kepulauan Riau. Wakil ketua DPRD DIY, Dharma Setiawan bilang, pelantikan sesuai
Peraturan Presiden nomor 16/2016 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah
dimana menegaskan pelantikan kepala daerah harus dilakukan di ibukota negara.
Sehingga, dalam pelantikan tersebut hanya Ketua DPRD DIY, Gubernur DIY Sri
Sultan Hamengku Buwono X beserta GKR Hemas yang mendapatkan undangan. (25/4/2016)
0 Comments